DUNIA
MAYA / MAYAPADA / SIBER INTERNET
A.
Pengantar Internet
Internet
(dalam bahasa Inggris dari interconnected network; arti harfiah: "jaringan
yang saling berhubungan") adalah sistem jaringan komputer yang saling
terhubung secara global dengan menggunakan paket protokol internet (TCP/IP)
untuk menghubungkan perangkat di seluruh dunia. Ini adalah jaringan dari
jaringan yang terdiri dari jaringan privat, publik, akademik, bisnis, dan
pemerintah lokal ke lingkup global, dihubungkan oleh beragam teknologi
elektronik, nirkabel, dan jaringan optik. Internet membawa beragam sumber daya dan
layanan informasi, seperti dokumen hiperteks yang saling terkait dan aplikasi
World Wide Web (WWW), surat elektronik, telepon, dan berbagi berkas. Internet
merupakan jaringan komputer yang tersusun oleh ribuan bahkan jutaan komputer.
Semakin hari kebutuhan akan internet semakin bertambah seiring dengan kemajuan
teknologi yang berkembang. Kebutuhan akan internet ini adalah untuk menunjang
aktivitas manusia yang semakin kompleks.
Terdapat beberapa penjelasan
yang berbeda mengenai pengertian internet dari beberapa ahli, berikut
penjelasannya. Pengertian Internet
menurut beberapa ahli adalah :
1. O’Brien
Pengertian internet menurut
O’Brien adalah jaringan komputer yang berkembang dengan cepat.
Jaringan internet tersebut bisa
berdampak pada dunia bisnis, pendidikan sampai pemerintahan.
2. Onno W.
Purbo
Onno W. Purbo memberikan
pengertian bahwa internet merupakan media yang memungkinkan komunikasi bisa
berjalan lebih efisien dengan berbagai aplikasi.
3. Allan
Menurut Allan, internet adalah
jaringan komputer yang saling terhubung satu dengan lainnya serta
memiliki kemampuan membaca dan menguraikan alamat IP dan TCP.
4. Sarwono
Penjelasan internet menurut
Sarwono, internet merupakan sekumpulan jaringan di seluruh dunia sehingga tidak
ada seorangpun yang bertanggung jawab atas jaringan internet tersebut.
5. Strauss,
El-Ansary dan Frost
Strauss, El-Ansary dan Frost
menjelaskan bahwa internet adalah kumpulan komputer yang terhubung dengan
jaringan.
6. Berners
Lee
Berners Lee menjelaskan internet
terdiri dari beberapa jaringan yang menjadi satu. Penjelasan tersebut
menjelaskan bahwa satu jaringan komputer yang saling terhubung dengan jaringan
lokal lainnya.
Perkembangan Internet diantanya
:
·
Tahun 1972: Ray Tomlinson (ARPANET)
berhasil menyempurnakan program e-mail dan ikon “@” juga diperkenalkan sebagai
lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”.
·
Tahun 1976 : Email mulai dipakai untuk kalangan lebih luas
·
Tahun 1979 : Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan
newsgroups
·
pertama yang diberi nama USENET
·
Tahun 1982 : dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet
Protokol
·
atau IP
·
Tahun 1984 : Diperkenalkan sistem nama
domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System
·
Tahun 1988 : Jarko Oikarinen dari
Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat.
·
Tahun 1990 : Tim Berners Lee menemukan
program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan
komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu, yang disebut www, atau
World Wide Web.
·
Tahun 1994 : situs internet telah
tumbuh untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet.
·
Sampai Sekarang Internet telah
berkembang dan terintergrated dengan perangkat teknologi lainnya.
Sekarang
ini internet bukan lagi menjadi barang mewah, internet harganya sudah murah dan
dapat diakses dari mana saja bahkan ada yang menyediakannya secara
gratis. Layanan-layanan yang dihasilkan dari internet memang sangat membantu
kehidupan kita saat ini, bisa dibayangkan jika internet mati beberapa jam saja
pasti banyak orang yang kebingungan. Macam-Macam Layanan Internet diantanya :
1.
E-Mail
E-Mail
atau electronic mail adalah layanan yang paling banyak digunakan saat ini di
Internet. Email sekarang ini sudah seperti identitas pribadi, semua orang
memilikinya bahkan ada yang lebih dari satu. Email adalah surat elektronik yang
berfungsi untuk mengirimkan pesan antar pengguna email. Email pertama kali
dikirimkan oleh Ray pada tahun 1971.
Isi
pesan pertama email yang dikirimkan berupa kata QWERTYUIOP atau huruf
sejenisnya. Sebagai identitas penamaan email, ada tanda pemisah @ (dibaca ET)
antara identitas dengan nama domain email. Contoh dalam nama email Google,
biasanya tertulis namapengguna@gmail.com. Nama
pengguna melambangkan identitas dang mail.com melambangkan domain email yang
digunakan. Layanan email yang ada saat ini banyak sekali macamnya ada yang
gratis dan juga berbayar.
Email
gratis yang populer seperti Gmail, Yahoo Mail, Outlook, Zoho Mail, AOL Mail,
Pepipost dan masih banyak lainnya. Selain itu email juga bisa untuk keperluan
marketing bisnis, kami memiliki rekomendasi layanan email marketing MailToGo
dari Qwords untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda.
2. E-commerce
Dalam
e-commerce terdapat juga promosi, ,
pemasaran, pembelian, diskon dam yang membedakan hanya pada medianya saja yaitu
sudah menggunakan media internet sebagai perantaranya. Dalam e-commerce
semuanya sudah dilakukan dengan internet mulai dari pemilihan barang,
pemesanan, pembayaran dan pengiriman. Jadi pelanggan hanya perlu menunggu di
rumah saja barang sudah sampai.
Contoh
e-commerce di Indonesia saat ini seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada,
BliBli, JD.id, Bhineka dan masih banyak lainnya.
3. E-Banking
E-Banking atau electronic banking adalah
teknologi yang bisa Anda gunakan untuk transfer uang secara realtime untuk
berbagai keperluan. Saat ini hampir semua bank yang ada di Indonesia sudah
mendukung layanan E-Banking untuk semua nasabahnya.
Kelebihan yang didapatkan dari adanya
E-Banking adalah kemudahannya, Anda tidak perlu datang ke kantor bank tinggal
melakukan transaksi lewat internet saja, selain itu E-Banking bisa digunakan
kapan saja tidak jam tutup seperti bank konvensional. Jika Anda saat ini belum
menggunakan layanan E-Banking segeralah mendaftar pada bank yang Anda gunakan.
4.
E-Learning
E-Learning atau electronic learning adalah
sistem pembelajaran yang dilakukan secara elektronik dimana pengajar dan murid
tidak bertemu secara langsung melainkan menggunakan media internet sebagai
perantaranya.
Saat ini penggunaan e-learning juga sudah
semakin maju, tidak hanya satu arah saja dari pengajar kepada siswa, melainkan
sudah bisa interaksi 2 arah dari siswa kepada pengajar.
Saat ini website e-learning di Indonesia sudah
banyak bermunculan seperti Ruang Guru, Quipper, Rumah Belajar, KelasKita, Skill
Academy, Pintaria, MauBelajarApa dan masih banyak lainnya.
5. E-Government
E-Government merupakan pelayanan pemerintahan
kepada masyarakat yang dilakukan dengan teknologi informasi. Dengan menggunakan
E-Government masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan dengan
membawa berbagai berkas yang diperlukan, tinggal lengkapi data dan upload
dokumen yang dibutuhkan saja.
E-Government memungkinkan untuk pelayanan
public yang lebih cepat, efisien dan nyaman. Sudah banyak beberapa kantor
pemerintahan yang menerapkan E-Government ini terutama pada beberapa kota
besar.
6. World Wide Web
World Wide Web atau lebih dikenal dengan WWW
adalah kumpulan sumber daya internet yang berisi teks, gambar, video dan
hyperlink yang bisa diakses dari berbagai lokasi. Pertama kali dikenalkan WWW
pada tahun 1989 oleh Fisikawan Inggris bernama Tim Berners-Lee saat bekerja di
Laboratorium Fisika Partikel Eropa.
WWW dalam layanan internet memiliki fungsi
sebagai web mail service dimana pengguna bisa mengirim, menerima dan mengecek
email mereka melalui browser. Selain itu WWW memiliki fungsi untuk memudahkan
search engine menemukan kata kunci tertentu.
7. Mailing List
Mailing list
atau lebih dikenal dengan milis adalah layanan internet yang berisi forum
diskusi antar pengguna email di Internet. Bahasan milis biasanya akan dikirim
langsung kepada email anggota. Setiap anggota dapat membaca semua balasan dari
anggota lainnya dan setiap anggota bebas untuk membalas atau hanya sekedar
membacanya.
Milis saat ini biasa digunakan untuk group
kantor, group yang memiliki ketertarikan sama dan topik diskusi lain yang
banyak dibicarakan. Setiap anggota yang tergabung dalam satu milis jika tidak
berkenan bisa berhenti berlangganan milis.
8. IRC
IRC (Internet
Relay Chat) adalah layanan chatting dimana setiap orang bisa beriteraksi dengan
orang lain yang lokasinya berbeda. Anda bisa berkenalan dengan orang baru yang
belum pernah bertemu dan memperbanyak relasi. Anda juga bisa langsung melihat
kepada pengguna lain saat melakukan video call.
9. VOIP
VOIP (Voice
Over Internet Protocol) adalah layanan internet yang memungkinkan komunikasi
daring via telepon antar pengguna dengan tanpa biaya. Anda Cuma membutuhkan
koneksi internet tanpa perlu pulsa untuk telepon. Banyak sekali layanan VOIP
yang ada saat ini dan bisa digunakan dengan cuma-cuma salah satu contohnya VIOP
Rakyat yang bersifat open source, Anda hanya perlu melakukan register terlebih
dahulu untuk bisa menggunakannya.
10. Chatting
Layanan
chatting saat ini menjadi salah satu layanan internet yang paling banyak
digunakan untuk keperluan komunikasi antar pengguna. Chatting sekarang ini
tidak hanya menggunakan media tulisan saja, tetapi sudah bisa menggunakan media
suara, gambar dan yang paling canggih bisa melakukan panggilan video. Aplikasi
chatting yang ada populer saat ini seperti WhatsApp, LINE, Facebook Messenger,
Hangouts, Telegram, Skype dan masih banyak lainnya.
B.
Ruang Siber / Cyberspace
Ruang
siber merujuk untuk teknologi antara hubungan. Istilah ini memasuki budaya
popular dari cereka sains dan seni tapi kini digunakan oleh teknologi strategi,
keselamatan profesional, kerajaan, ketenteraan dan pemimpin industri dan
usahawan untuk menggambarkan domain global teknologi persekitaran. Yang lain
menganggap ruang siber untuk menjadi hanya sebuah bayangan persekitaran di mana
komunikasi ke atas rangkaian komputer berlaku.[1] Perkataan ini menjadi popular
pada tahun 1990-an ketika menggunakan Internet, rangkaian, dan komunikasi
digital semua berkembang secara mendadak dan istilah "ruang siber"
mampu untuk mewakili banyak idea-idea baru dan fenomena yang baru muncul.[2] Ia
telah dipanggil yang terbesar yang tidak terkawal dan domain tidak terkawal
dalam sejarah umat manusia,[3] dan juga unik kerana ia adalah domain yang
dicipta oleh orang-orang naib tradisional fizikal domain.
Istilah
induk ruang siber adalah "sibernetik", berasal dari bahasa yunani
Kuno κυβερνήτης (kybernētēs, pemandu, gabenor, juruterbang, atau kemudi),
sebuah perkataan yang diperkenalkan oleh Norbert Wiener untuk hasil kerja
perintis beliau terhadap sains kawalan elektronik dan komunikasi. Perkataan ini
yang pertama kali muncul dalam cerita pendek "Burning Chrome" oleh
William Gibson (Omni, Julai 1982).
Howard Rheingold :
Cyberspace sebagai sebuah ruang konseptual di mana kata-kata, human relations,
data-data dsb dimanifestasikan oleh individu dengan menggunakan
computer-mediated communication (CMC)
CMC sebagai sebuah
jaringan yang terhubung untuk berkomunikasi dan
berinteraksi
memiliki dua bentuk, yaitu
1. Asynchronous adalah bentuk yang
memungkinkan pesan dapat disimpan
dan tak harus
dikonsumsi pada saat pesan itu diterima. Misalnya e-mail.
2. Synchronous adalah bentuk yang
memungkinkan teks diterima secara
langsung. Misalnya
adalah chat.
C.
Dunia Maya
Dunia Maya adalah sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan
realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Walaupun
dilakukan secara virtual, kita dapat merasa seolah-olah ada di tempat tersebut
dan melakukan hal-hal yang dilakukan secara nyata. stilah “dunia maya” pertama
kali muncul dalam seni visual di akhir 1960-an, ketika seniman Denmark Susanne
Ussing (1940-1998) dan pasangannya arsitek Carsten Hoff (b. 1934) menyebut diri
mereka sebagai Atelier Cyberspace. Di bawah nama itu mereka membuat serangkaian
instalasi dan gambar berjudul “ruang sensorik” yang didasarkan pada prinsip
sistem terbuka yang beradaptasi dengan berbagai pengaruh, seperti gerakan
manusia dan perilaku baru material.
Kegiatan
Dalam Dunia Maya diantaranya:
• Layanan Internet
• Paper Transaction Eletronic Documents ( Paperless Transaction )
• Pertukaran Data , Suara , Gambar
• Transaksi Elektronik
D.
Transaksi Elektronik
Transaksi Elektronik atau
kata lain Electronik Commerce
( e-commerce) Electronic Commerce or E-commerce as it is also known , “is a commercial transaction between a vendor and a
purchaser or parties in similar contractual relationship for the supply of good
services or the acquisition of rights. The Public network
or system must be considered an open system ( e.g the internet or the world
wide web)”. Yang maksudnya adalah E-commerce
seperti yang juga dikenal, adalah transaksi komersial antara vendor dan pembeli
atau pihak dalam hubungan kontrak yang sama untuk penyediaan barang,jasa atau
perolehan hak. Jaringan atau sistem publik harus dianggap sebagai sistem
terbuka (misalnya internet atau world wide web). Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan
menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Untuk
pendukung transaksi elektronik ada 2 (dua) yaitu :
1. Electronic
Data Interchange (EDI)
2. Electronic
Funds Transfer (EFT)
Urgensi
Hukum Internet adalah :
1. karakteristik
Internet yang tidak mengenal batas-batas teritorial dan sepenuhnya beroperasi
secara virtual (maya), Internet juga melahirkan aktivitas-aktivitas baru yang
tidak sepenuhnya dapat diatur oleh hukum yang berlaku saat ini (the existing
law).
2. Kenyataan
ini telah menyadarkan masyarakat akan perlunya regulasi yang
3. mengatur
mengenai aktivitas-aktivitas yang melibatkan Internet.
4. Saat
ini ada beberapa aktivitas utama yang sudah dilakukan di cyberspace seperti
Commercial On-line Services, Bullelin Board System, Conferencing Systems,
Internet Relay Chat, Usenet, EmaiI list, dan entertainment.
5. Mengingat
karakteristik aktivitas di Internet yang berbeda dengan di dunia nyata, maka
muncul pro kontra mengenai bisa dan tidaknya sistem hukum
tradisional/konvensional (the existing law) yang mengatur aktivitas tersebut.
Proposal Mefford merupakan satu sistem
hukum yang dibentuk secara evolutif untuk merespon kebutuhan- kebutuhan hukum
(the legal needs) para pelaku transaksi dagang yang mendapati kenyataan bahwa
sistem hukum nasional tidak cukup memadai dalam menjawab realitas- realitas
yang ditemui dalam transaksi perdagangan internasional.
Menurut
PAVAN DUGAL :
"Cyberlaw
is a generic term, which refers to all the legal and regulatory aspects of
Internet and the World Wide Wide. Anything concerned with or related to or
emanating from any legal aspects or issues concerning any activity of netizens
and others, in Cyberspace comes within the amit of Cyberlaw".
Aspek-aspek
hukum Internet adalah :
1. Aspek
Hak Cipta
·
Hak cipta yang sudah
diatur dalam UU Hak Cipta
·
Aplikasi internet seperti
website dan email membutuhkan perlindungan hak cipta.
·
Publik beranggapan bahwa
informasi yang tersedia di internet bebas untuk di-download, diubah, dan
diperbanyak.
2. Aspek
Hak Merek
·
Hak Merek yang sudah
diatur dalam Undang-Undang Hak Merek
·
meliputi identifikasi dan
membedakan suatu sumber barang dan jasa
3. Aspek
Privacy
Perlindungan atas Data Pribadi .
4. Aspek
Pidana
·
Bentuk Kejahatan yang
terjadi dengan adanya Penggunaan Internet.
·
Pidana
Hukum Internet CyberCrime
5. Aspek
Yuridiksi Hukum
o Pemakaian
Internet bersifat Global dan Internasional
o Jurisdiction
To Prescribe
Negara
berwenang menetapkan ketentuan hukum baik pidana ataupun perdata pada subjek
hukum atau peristiwa hokum yang terjadi diwilayahnya atau yang dilakukan oleh
warga negaranya.
o Jurisdiction
To Adjudicate
Negara
berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk tunduk pada proses peradilan, baik
proses pidana maupun perdata
o Jurisdiction
To Enforce
Negara
berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk memenuhi kewajibannya, atau
melaksanakan hukuman yang telah diputuskan oleh badan peradilan negara tersebut
6. Aspek
Kontrak
·
Persoalan mengenai
kontrak dalam E-Commerce mengemuka karena dalam transaksi ini kesepakatan
antara kedua belah pihak dilakukan secara elektronik.
·
Akibatnya,
prinsip-prinsip dalam hukum kontrak tradisional seperti waktu dan tempat
terjadinya suatu kontrak harus mengalami modifikasi.
·
Selain masalah diatas
masih banyak aspek-aspek hukum kontrak lainnya yang harus dimodifikasi seperti
kapan suatu kontrak E-Commerce dinyatakan berlaku mengingat kontrak-kontrak
dalam Internet itu didasarkan atas ”click and-point agreements”.
7. Aspek
Pembuktian ( Alat Bukti )
·
Penggunaan Dokumen Secara
Elektronik dalam Cyberspace.
·
Semakin data yang
tersimpan dalam elektronik dan transaksi elektronik membutuhkan kepastian hukum
sebagai alat bukti
·
Tandatangan elektronik
merupakan syarat dokumen elektronik sebagai alat bukti.
8. Aspek
Penyelesaian Sengketa
·
Semakin kompleknya
transaksi dalam Internet semakin banyak sengketa yang terjadi.
·
Sampai saat ini belum ada
satu mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai baik di level nasional maupun
internasional.
Tugas
1. Bagaimana
Terbentuknya CyberSpace (Dunia Maya ) ?
2. Mengapa
dan bagaimana Urgensi Hukum Internet ?
3. Jelaskan
Aspek – Aspek dalam Hukum Internet ( Cyber Law ) !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar