Selasa, 04 Maret 2025

Pertemuan 7

 


DUNIA MAYA / MAYAPADA / SIBER INTERNET

 

 

A.    Pengantar Internet

Internet (dalam bahasa Inggris dari interconnected network; arti harfiah: "jaringan yang saling berhubungan") adalah sistem jaringan komputer yang saling terhubung secara global dengan menggunakan paket protokol internet (TCP/IP) untuk menghubungkan perangkat di seluruh dunia. Ini adalah jaringan dari jaringan yang terdiri dari jaringan privat, publik, akademik, bisnis, dan pemerintah lokal ke lingkup global, dihubungkan oleh beragam teknologi elektronik, nirkabel, dan jaringan optik. Internet membawa beragam sumber daya dan layanan informasi, seperti dokumen hiperteks yang saling terkait dan aplikasi World Wide Web (WWW), surat elektronik, telepon, dan berbagi berkas. Internet merupakan jaringan komputer yang tersusun oleh ribuan bahkan jutaan komputer. Semakin hari kebutuhan akan internet semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Kebutuhan akan internet ini adalah untuk menunjang aktivitas manusia yang semakin kompleks.

 

Terdapat beberapa penjelasan yang berbeda mengenai pengertian internet dari beberapa ahli, berikut penjelasannya.  Pengertian Internet menurut beberapa ahli adalah :

1. O’Brien

Pengertian internet menurut O’Brien adalah jaringan komputer yang berkembang dengan cepat.

Jaringan internet tersebut bisa berdampak pada dunia bisnis, pendidikan sampai pemerintahan.

2. Onno W. Purbo

Onno W. Purbo memberikan pengertian bahwa internet merupakan media yang memungkinkan komunikasi bisa berjalan lebih efisien dengan berbagai aplikasi.

3. Allan

Menurut Allan, internet adalah jaringan komputer yang saling terhubung satu dengan lainnya  serta memiliki kemampuan membaca dan menguraikan alamat IP dan TCP.

4. Sarwono

Penjelasan internet menurut Sarwono, internet merupakan sekumpulan jaringan di seluruh dunia sehingga tidak ada seorangpun yang bertanggung jawab atas jaringan internet tersebut.

5. Strauss, El-Ansary dan Frost

Strauss, El-Ansary dan Frost menjelaskan bahwa internet adalah kumpulan komputer yang terhubung dengan jaringan.

6. Berners Lee 

Berners Lee menjelaskan internet terdiri dari beberapa jaringan yang menjadi satu. Penjelasan tersebut menjelaskan bahwa satu jaringan komputer yang saling terhubung dengan jaringan lokal lainnya.

Perkembangan Internet diantanya :

·        Tahun 1972: Ray Tomlinson (ARPANET) berhasil menyempurnakan program e-mail dan ikon “@” juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”.

·        Tahun 1976 :    Email mulai dipakai untuk kalangan lebih luas

·        Tahun 1979 :    Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups

·        pertama yang diberi nama USENET

·        Tahun 1982       : dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol

·        atau IP

·        Tahun 1984 : Diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System

·        Tahun 1988 : Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat.

·        Tahun 1990 : Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu, yang disebut www, atau World Wide Web.

·        Tahun 1994 : situs internet telah tumbuh untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet.

·        Sampai Sekarang Internet telah berkembang dan terintergrated dengan perangkat teknologi lainnya.

Sekarang ini internet bukan lagi menjadi barang mewah, internet harganya sudah murah dan dapat diakses dari mana  saja bahkan ada yang menyediakannya secara gratis. Layanan-layanan yang dihasilkan dari internet memang sangat membantu kehidupan kita saat ini, bisa dibayangkan jika internet mati beberapa jam saja pasti banyak orang yang kebingungan. Macam-Macam Layanan Internet diantanya :

1. E-Mail

E-Mail atau electronic mail adalah layanan yang paling banyak digunakan saat ini di Internet. Email sekarang ini sudah seperti identitas pribadi, semua orang memilikinya bahkan ada yang lebih dari satu. Email adalah surat elektronik yang berfungsi untuk mengirimkan pesan antar pengguna email. Email pertama kali dikirimkan oleh Ray pada tahun 1971.

Isi pesan pertama email yang dikirimkan berupa kata QWERTYUIOP atau huruf sejenisnya. Sebagai identitas penamaan email, ada tanda pemisah @ (dibaca ET) antara identitas dengan nama domain email. Contoh dalam nama email Google, biasanya tertulis namapengguna@gmail.com. Nama pengguna melambangkan identitas dang mail.com melambangkan domain email yang digunakan. Layanan email yang ada saat ini banyak sekali macamnya ada yang gratis dan juga berbayar.

Email gratis yang populer seperti Gmail, Yahoo Mail, Outlook, Zoho Mail, AOL Mail, Pepipost dan masih banyak lainnya. Selain itu email juga bisa untuk keperluan marketing bisnis, kami memiliki rekomendasi layanan email marketing MailToGo dari Qwords untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda.

2. E-commerce

Dalam e-commerce terdapat juga promosi,  , pemasaran, pembelian, diskon dam yang membedakan hanya pada medianya saja yaitu sudah menggunakan media internet sebagai perantaranya. Dalam e-commerce semuanya sudah dilakukan dengan internet mulai dari pemilihan barang, pemesanan, pembayaran dan pengiriman. Jadi pelanggan hanya perlu menunggu di rumah saja barang sudah sampai.

Contoh e-commerce di Indonesia saat ini seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, BliBli, JD.id, Bhineka dan masih banyak lainnya.

3. E-Banking

E-Banking atau electronic banking adalah teknologi yang bisa Anda gunakan untuk transfer uang secara realtime untuk berbagai keperluan. Saat ini hampir semua bank yang ada di Indonesia sudah mendukung layanan E-Banking untuk semua nasabahnya.

Kelebihan yang didapatkan dari adanya E-Banking adalah kemudahannya, Anda tidak perlu datang ke kantor bank tinggal melakukan transaksi lewat internet saja, selain itu E-Banking bisa digunakan kapan saja tidak jam tutup seperti bank konvensional. Jika Anda saat ini belum menggunakan layanan E-Banking segeralah mendaftar pada bank yang Anda gunakan.

4. E-Learning

E-Learning atau electronic learning adalah sistem pembelajaran yang dilakukan secara elektronik dimana pengajar dan murid tidak bertemu secara langsung melainkan menggunakan media internet sebagai perantaranya.

Saat ini penggunaan e-learning juga sudah semakin maju, tidak hanya satu arah saja dari pengajar kepada siswa, melainkan sudah bisa interaksi 2 arah dari siswa kepada pengajar.

Saat ini website e-learning di Indonesia sudah banyak bermunculan seperti Ruang Guru, Quipper, Rumah Belajar, KelasKita, Skill Academy, Pintaria, MauBelajarApa dan masih banyak lainnya.

5. E-Government

E-Government merupakan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat yang dilakukan dengan teknologi informasi. Dengan menggunakan E-Government masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan dengan membawa berbagai berkas yang diperlukan, tinggal lengkapi data dan upload dokumen yang dibutuhkan saja.

E-Government memungkinkan untuk pelayanan public yang lebih cepat, efisien dan nyaman. Sudah banyak beberapa kantor pemerintahan yang menerapkan E-Government ini terutama pada beberapa kota besar.

 

6. World Wide Web

World Wide Web atau lebih dikenal dengan WWW adalah kumpulan sumber daya internet yang berisi teks, gambar, video dan hyperlink yang bisa diakses dari berbagai lokasi. Pertama kali dikenalkan WWW pada tahun 1989 oleh Fisikawan Inggris bernama Tim Berners-Lee saat bekerja di Laboratorium Fisika Partikel Eropa.

WWW dalam layanan internet memiliki fungsi sebagai web mail service dimana pengguna bisa mengirim, menerima dan mengecek email mereka melalui browser. Selain itu WWW memiliki fungsi untuk memudahkan search engine menemukan kata kunci tertentu.

7. Mailing List

Mailing list atau lebih dikenal dengan milis adalah layanan internet yang berisi forum diskusi antar pengguna email di Internet. Bahasan milis biasanya akan dikirim langsung kepada email anggota. Setiap anggota dapat membaca semua balasan dari anggota lainnya dan setiap anggota bebas untuk membalas atau hanya sekedar membacanya.

 Milis saat ini biasa digunakan untuk group kantor, group yang memiliki ketertarikan sama dan topik diskusi lain yang banyak dibicarakan. Setiap anggota yang tergabung dalam satu milis jika tidak berkenan bisa berhenti berlangganan milis.

8. IRC

IRC (Internet Relay Chat) adalah layanan chatting dimana setiap orang bisa beriteraksi dengan orang lain yang lokasinya berbeda. Anda bisa berkenalan dengan orang baru yang belum pernah bertemu dan memperbanyak relasi. Anda juga bisa langsung melihat kepada pengguna lain saat melakukan video call.

9. VOIP

VOIP (Voice Over Internet Protocol) adalah layanan internet yang memungkinkan komunikasi daring via telepon antar pengguna dengan tanpa biaya. Anda Cuma membutuhkan koneksi internet tanpa perlu pulsa untuk telepon. Banyak sekali layanan VOIP yang ada saat ini dan bisa digunakan dengan cuma-cuma salah satu contohnya VIOP Rakyat yang bersifat open source, Anda hanya perlu melakukan register terlebih dahulu untuk bisa menggunakannya.

10. Chatting

Layanan chatting saat ini menjadi salah satu layanan internet yang paling banyak digunakan untuk keperluan komunikasi antar pengguna. Chatting sekarang ini tidak hanya menggunakan media tulisan saja, tetapi sudah bisa menggunakan media suara, gambar dan yang paling canggih bisa melakukan panggilan video. Aplikasi chatting yang ada populer saat ini seperti WhatsApp, LINE, Facebook Messenger, Hangouts, Telegram, Skype dan masih banyak lainnya.

 

B.     Ruang Siber / Cyberspace

 

Ruang siber merujuk untuk teknologi antara hubungan. Istilah ini memasuki budaya popular dari cereka sains dan seni tapi kini digunakan oleh teknologi strategi, keselamatan profesional, kerajaan, ketenteraan dan pemimpin industri dan usahawan untuk menggambarkan domain global teknologi persekitaran. Yang lain menganggap ruang siber untuk menjadi hanya sebuah bayangan persekitaran di mana komunikasi ke atas rangkaian komputer berlaku.[1] Perkataan ini menjadi popular pada tahun 1990-an ketika menggunakan Internet, rangkaian, dan komunikasi digital semua berkembang secara mendadak dan istilah "ruang siber" mampu untuk mewakili banyak idea-idea baru dan fenomena yang baru muncul.[2] Ia telah dipanggil yang terbesar yang tidak terkawal dan domain tidak terkawal dalam sejarah umat manusia,[3] dan juga unik kerana ia adalah domain yang dicipta oleh orang-orang naib tradisional fizikal domain.

 

Istilah induk ruang siber adalah "sibernetik", berasal dari bahasa yunani Kuno κυβερνήτης (kybernētēs, pemandu, gabenor, juruterbang, atau kemudi), sebuah perkataan yang diperkenalkan oleh Norbert Wiener untuk hasil kerja perintis beliau terhadap sains kawalan elektronik dan komunikasi. Perkataan ini yang pertama kali muncul dalam cerita pendek "Burning Chrome" oleh William Gibson (Omni, Julai 1982).

Howard Rheingold : Cyberspace sebagai sebuah ruang konseptual di mana kata-kata, human relations, data-data dsb dimanifestasikan oleh individu dengan menggunakan computer-mediated communication (CMC)

CMC sebagai sebuah jaringan yang terhubung untuk berkomunikasi dan

berinteraksi memiliki dua bentuk, yaitu

1.        Asynchronous adalah bentuk yang memungkinkan pesan dapat disimpan

dan tak harus dikonsumsi pada saat pesan itu diterima. Misalnya e-mail.

2.        Synchronous adalah bentuk yang memungkinkan teks diterima secara

langsung. Misalnya adalah chat.

 

 

C.    Dunia Maya

 

Dunia Maya  adalah sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Walaupun dilakukan secara virtual, kita dapat merasa seolah-olah ada di tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang dilakukan secara nyata. stilah “dunia maya” pertama kali muncul dalam seni visual di akhir 1960-an, ketika seniman Denmark Susanne Ussing (1940-1998) dan pasangannya arsitek Carsten Hoff (b. 1934) menyebut diri mereka sebagai Atelier Cyberspace. Di bawah nama itu mereka membuat serangkaian instalasi dan gambar berjudul “ruang sensorik” yang didasarkan pada prinsip sistem terbuka yang beradaptasi dengan berbagai pengaruh, seperti gerakan manusia dan perilaku baru material.

Kegiatan Dalam Dunia Maya diantaranya:

    Layanan Internet

    Paper Transaction     Eletronic Documents ( Paperless Transaction )

    Pertukaran Data , Suara , Gambar

    Transaksi Elektronik

 

D.    Transaksi Elektronik

 

Transaksi Elektronik atau kata lain Electronik Commerce ( e-commerce) Electronic Commerce or E-commerce as it is also known , is a commercial transaction between a vendor and a purchaser or parties in similar contractual relationship for the supply of good services or the acquisition of rights. The Public network or system must be considered an open system ( e.g the internet or the world wide web)”. Yang maksudnya adalah E-commerce seperti yang juga dikenal, adalah transaksi komersial antara vendor dan pembeli atau pihak dalam hubungan kontrak yang sama untuk penyediaan barang,jasa atau perolehan hak. Jaringan atau sistem publik harus dianggap sebagai sistem terbuka (misalnya internet atau world wide web).  Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Untuk pendukung transaksi elektronik ada 2 (dua) yaitu :

1.      Electronic Data Interchange (EDI)

2.      Electronic Funds Transfer (EFT)

Urgensi Hukum Internet adalah :

1.      karakteristik Internet yang tidak mengenal batas-batas teritorial dan sepenuhnya beroperasi secara virtual (maya), Internet juga melahirkan aktivitas-aktivitas baru yang tidak sepenuhnya dapat diatur oleh hukum yang berlaku saat ini (the existing law).

2.      Kenyataan ini telah menyadarkan masyarakat akan perlunya regulasi yang

3.      mengatur mengenai aktivitas-aktivitas yang melibatkan Internet.

4.      Saat ini ada beberapa aktivitas utama yang sudah dilakukan di cyberspace seperti Commercial On-line Services, Bullelin Board System, Conferencing Systems, Internet Relay Chat, Usenet, EmaiI list, dan entertainment.

5.      Mengingat karakteristik aktivitas di Internet yang berbeda dengan di dunia nyata, maka muncul pro kontra mengenai bisa dan tidaknya sistem hukum tradisional/konvensional (the existing law) yang mengatur aktivitas tersebut.

Proposal Mefford merupakan satu sistem hukum yang dibentuk secara evolutif untuk merespon kebutuhan- kebutuhan hukum (the legal needs) para pelaku transaksi dagang yang mendapati kenyataan bahwa sistem hukum nasional tidak cukup memadai dalam menjawab realitas- realitas yang ditemui dalam transaksi perdagangan internasional.

Menurut PAVAN DUGAL :

"Cyberlaw is a generic term, which refers to all the legal and regulatory aspects of Internet and the World Wide Wide. Anything concerned with or related to or emanating from any legal aspects or issues concerning any activity of netizens and others, in Cyberspace comes within the amit of Cyberlaw".

Aspek-aspek hukum Internet adalah :

1.      Aspek Hak Cipta

·         Hak cipta yang sudah diatur dalam UU Hak Cipta

·         Aplikasi internet seperti website dan email membutuhkan perlindungan hak cipta.

·         Publik beranggapan bahwa informasi yang tersedia di internet bebas untuk di-download, diubah, dan diperbanyak.

2.      Aspek Hak Merek

·         Hak Merek yang sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Merek

·         meliputi identifikasi dan membedakan suatu sumber barang dan jasa

3.      Aspek Privacy

Perlindungan atas Data Pribadi .

4.      Aspek Pidana

·         Bentuk Kejahatan yang terjadi dengan adanya Penggunaan Internet.

·         Pidana Hukum Internet          CyberCrime

5.      Aspek Yuridiksi Hukum

o   Pemakaian Internet bersifat Global dan Internasional

o   Jurisdiction To Prescribe

Negara berwenang menetapkan ketentuan hukum baik pidana ataupun perdata pada subjek hukum atau peristiwa hokum yang terjadi diwilayahnya atau yang dilakukan oleh warga negaranya.

o   Jurisdiction To Adjudicate

Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk tunduk pada proses peradilan, baik proses pidana maupun perdata

o   Jurisdiction To Enforce

Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk memenuhi kewajibannya, atau melaksanakan hukuman yang telah diputuskan oleh badan peradilan negara tersebut

6.      Aspek Kontrak

·         Persoalan mengenai kontrak dalam E-Commerce mengemuka karena dalam transaksi ini kesepakatan antara kedua belah pihak dilakukan secara elektronik.

·         Akibatnya, prinsip-prinsip dalam hukum kontrak tradisional seperti waktu dan tempat terjadinya suatu kontrak harus mengalami modifikasi.

·         Selain masalah diatas masih banyak aspek-aspek hukum kontrak lainnya yang harus dimodifikasi seperti kapan suatu kontrak E-Commerce dinyatakan berlaku mengingat kontrak-kontrak dalam Internet itu didasarkan atas ”click and-point agreements”.

7.      Aspek Pembuktian ( Alat Bukti )

·         Penggunaan Dokumen Secara Elektronik dalam Cyberspace.

·         Semakin data yang tersimpan dalam elektronik dan transaksi elektronik membutuhkan kepastian hukum sebagai alat bukti

·         Tandatangan elektronik merupakan syarat dokumen elektronik sebagai alat bukti.

8.      Aspek Penyelesaian Sengketa

·         Semakin kompleknya transaksi dalam Internet semakin banyak sengketa yang terjadi.

·         Sampai saat ini belum ada satu mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai baik di level nasional maupun internasional.

 

Tugas

1.     Bagaimana Terbentuknya CyberSpace (Dunia Maya ) ?

2.     Mengapa dan bagaimana Urgensi Hukum Internet ?

3.     Jelaskan Aspek – Aspek dalam Hukum Internet ( Cyber Law ) !

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UTS pendidikan pancasila teknik elektro semester II

Dalam menjawab persoalan ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa konsep yang ditanyakan tidak dapat dilepaskan dari kerangka teoritik maup...