Selasa, 28 Juli 2020

MEMBANGUN MOTIVASI DAN KREATIFITAS BERWIRAUSAHA DIKALANGAN TENAGA PENGAJAR GURU TINGKAT SEKOLAH DASAR

 

LAPORAN AKHIR PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

TAHUN AKADEMIK 2019/2020

 

JUDUL

 

MEMBANGUN MOTIVASI DAN KREATIFITAS BERWIRAUSAHA DIKALANGAN TENAGA PENGAJAR GURU TINGKAT SEKOLAH DASAR

                                                                                                                   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua

GITAYANA AMALIA, S.H. , M.H. 

NIDN. 0422058704

 

 

Dibiayai dengan Dana Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Tahun Akademik 2019/2020 oleh Universitas Pamulang

No Kontrak : 0630/D5/SPKPM/LPPM/UNPAM/V/2020

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI

LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

UNIVERSITAS PAMULANG

TAHUN 2020

 

 

LEMBAR IDENTITAS DAN PENGESAHAN

ABSTRAK

 

 

MEMBANGUN MOTIVASI DAN KREATIVITAS BERWIRAUSAHA DI KALANGAN

 TENAGA PENGAJAR (GURU) TINGKAT SEKOLAH DASAR

 

 

GitaYana Amalia, S.H, M.H

 

 

NIDN :0422058704

 

 

 

 

Dalam memulai sebuah bisnis atau saat berjalannya sebuah usaha dikalangan siswa perlu ditanamkan pada siswa sejak dini berupa motivasi ataupun kreativitas sehingga nantinya mereka tidak merasa bosan, merasa kalah, merasa capek dan tidak sanggup berdiri untuk berwirausaha. Sementara kesuksesan masih jauh didepan mata. Bahkan saat usahanya sudah mencapai kesuksesan, motivasi-motivasi tentang kehidupan sangat diperlukan. Karena kita bukan manusia yang selalu mempunyai jawaban akan setiap permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari atau bisnis. Khususya pada pengusaha mudah yang pola hidupnya bisa dikatakan masih labil. Kadang semangatnya tinggi, tapi tiba-tiba mundur karena salah satu masalah kecil saja.

Untuk menjadi Wirausaha, ada beberapa hal yang harus di perhatiakan dikalangan siswa antara lain pendidikan yang mereka dapatkan waktu belajar di sekolah, perlunya pelatihan- pelatihan agar menambah pengetahuan mereka. Banyak hambatan persepsi memulai usaha, antara lain adanya anggapan merasa terlalu tua atau terlalu muda, tidak berbakat dan tidak punya modal. Hambatan ini harus dihilangkan dengan memberikan tambahan wawasan dikalangan tenaga pengajar (guru), salah satunya lewat kegiatan pengabdian masyarakat ini.

 

 

 

Kata Kunci: Membangun Motivasi dan Kreativitas, tenaga pengajar (guru)

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Segala puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Taala yang telah memberikan nikmat kepada penulis, khususnya nikmat sehat sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan skripsi ini dalam keadaan lancar. Shalawat dan Salam semoga tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang telah membawa petunjuk yang benar kepada umatnya dan membawa manusia dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benderang yang penuh dengan keilmuan.

Skripsi  ini  membahas tentang MEMBANGUN MOTIVASI DAN KREATIFITAS BERWIRAUSAHA DIKALANGAN TENAGA PENGAJAR GURU TINGKAT SEKOLAH DASAR”.

Dalam menulis laporan ini, penulis banyak mendapatkan dorongan dan bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan kali ini penulis mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada :

1.      Bapak Dr. (HC) Drs. H. Darsono. Selaku Ketua Yayasan Sasmita Jaya.

2.       Bapak Dr. H. Dayat Hidayat, M.M. Selaku Rektor Universitas Pamulang

3.      Bapak Dr. Ali Maddinsyah, S.E., M.M selaku ketua LPPM Universitas Pamulang.

4.      Bapak H. Endang Ruhiyat, S.E., M.M,CSRS,CSR selaku ketua Dekan Fakultas Teknik Universitas Pamulang.

5.      Ibu Liska Kalbiyah, S.pd.i selaku Kepala Sekolah SDI Kaffah yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk penulis bisa melakukan pengabdian masyarakat.

6.      Seluruh Jajaran Guru SDI Kaffah, yang telah banyak membantu penulis dalam pengabdian masyarakat.

Akhirnya penulis menyadari bahwa laporan ini belum sepenuhnya mencapai tahap sempurna. Untuk itu penulis sangat berharap semua pihak dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat konstruktif. Semoga pada akhirnya nanti, laporan ini dapat memberikan konstribusi positif, dapat memperluas wawasan keilmuan, serta khazanah kepustakaan.

                                                                         Pamulang, 13 Juli 2020

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

COVER i

LEMBAR PENGESAHAN ii

ABSTRAK iii

KATA PENGANTAR iv

DAFTAR ISI vi

 

BAB I PENDAHULUAN

A.    Analisa Situasi 1

B.     Perumusan Masalah4

C.     Tujuan dan Manfaat 5

a.       Tujuan Kegiatan 5

b.      Manfaat Kegiatan 5

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A.    Motivasi Berwirausaha 6

B.     Kreatifitas Berwirausaha 8

C.     Pemberdayaan9

D.    Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan 12

E.     Aspek dukungan kelembagaan 18

F.      Pengembangan Bidang Pemasaran 20

 

BAB III MATERI DAN METODE PELAKSANAAN

A.    Rangka Pemecahan Masalah 23

B.     Realisasi Pemecahan Masalah 24

C.     Khalayak Sasaran24

D.    Metode yang Digunakan24

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil PKM25

BAB V PENUTUP

A.    KESIMPULAN 26

B.     SARAN 26

 

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Analisa Situasi

 

Mengemban tugas utama seorang dosen terdiri dari tiga tridharma, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Universitas Pamulang, lewat lembaga pengabdian pada masyarakatnya, berusaha memenuhi Tri Dharma tersebut dengan melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat, seperti pelatihan kewirausahaan. Berwirausaha sebaiknya dimulai dari dini dan juga dimulai dari bangku sekolah menengah.

Pada Umumnya, kegiatan ini dibuat sebagai support (dukungan) perguruan tinggi kepada pemerintah dalam mengembangkan usaha kecil dan dalam dunia pekerjaan, juga dalam rangka menjalin hubungan kerjasama dengan institusi pendidikan lain, dalam hal ini SDI KAFFAH.

Sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan menjadi salah satu usaha untuk menumbuhkan motivasi dan kreativitas wirausaha dilingkungan siswa, dan diharapkan siswa dapat memulai usaha sejak dibangku sekolah.

Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri didepan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan. Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki lima dimensi.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, ditegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Semua kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki oleh kepala sekolah agar mampu mewujudkan pembelajaran yang bermutu dalam rangka mencapai pendidikan yang berkualitas di sekolah.

Salah satu program yang harus dijalankan kepala sekolah yakni kemampuan kepala sekolah untuk melaksanakan kompetensi kewirausahaan. Hal ini telah di paparkan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) yang telah menyusun materi untuk penguatan kemampuan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Ditjen PMTK (2010:3) menerangkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas yang 4 sangat penting di dalam mendorong guru untuk malakukan proses pembelajaran untuk mampu menumbuhkan kemampuan kreatifitas, daya inovatif, kemampuan pemecahan masalah, berpikir kritis dan memiliki naluri jiwa kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Namun dalam sosialisasi dan bimbingan teknik kewirausahaan yang telah dilaksanakan oleh Ditjen PMTK melalui 100 hari Mendiknas tentang penguatan kemampuan kepala sekolah selama ini ternyata masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kepala sekolah dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini dikarenakan adanya intensitas dan kedalaman penguasaan materi kurang dapat dicapai.

Berdasarkan kenyataan tersebut demi mendukung peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah, maka dibutuhkan kepala sekolah yang kompeten agar kepala sekolah dapat membimbing, menjadi contoh, dan menggerakkan (guru, siswa dan stakeholder) dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, program penguatan kepala sekolah sebagaimana ditetapkan sebagai Program 100 hari Mendiknas merupakan upaya yang sangat penting untuk menghasilkan kepala sekolahyang kompeten di dalam mewujudkan kualitas (guru, siswa dan stakeholder) yang diharapkan yaitu kreatif atau inovatif, berpikir kritis, pantang menyerah, motivasi yang kuat dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship).

Menurut Hakim (1998: 34) Kepala sekolah yang memiliki jiwa wirausaha pada umumnya mempunyai tujuan dan pengharapan tertentu yang dijabarkan dalam visi, misi, tujuan dan rencana strategis yang realistik. Hakim 5 (1998: 34) menambahkan untuk menjadi kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus menerapkan beberapa hal berikut; “(1) berpikir kreatif -inovatif, (2) mampu membaca arah perkembangan dunia pendidikan, (3) dapat menunjukkan nilai lebih dari beberapa atau seluruh elemen sistem persekolahan yang dimiliki, (4) perlu menumbuhkan kerjasama tim, sikap kepemimpinan, kebersamaan dan hubungan yang solid dengan segenap warga sekolah, (5) mampu membangun pendekatan personal yang baik dengan lingkungan sekitar dan tidak cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraih, (6) selalu meng-upgrade ilmu pengetahuan yang dimiliki dan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan kualitas ilmu amaliah dan amal ilmiahnya, (7) bisa menjawab tantangan masa depan dengan bercermin pada masa lalu dan masa kini agar mampu mengamalkan konsep manajemen dan teknologi informasi”. Pada hakikatnya kewirausahaan dalam sekolah ini tidak harus diartikan dengan kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan bagi sekolah secara materiil (uang) tetapi produktivitas sekolah sebagai sarana belajar peserta didik bagi masyarakat luas.

Kepala sekolah berperan penting dalam kualitas pendidikan yang terdapat di sekolah, sehingga kemampuan yang harus dimilikipun sesuai dengan kebutuhan yang dijalankan untuk kepentingan kualitas pendidikan di sekolah. Dengan memiliki kompetensi tersebut, kepala sekolah dapat mendayagunakannya untuk kemajuan sekolah.

 

B.     Perumusan Masalah

Hal hal apa saja yang penting dipertimbangkan dalam membangun motivasi dan kreativitas dikalangan siswa.

 

 

C.     Tujuan dan Manfaat

a.      Tujuan Kegiatan

Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah:

Memberikan motivasi dan mengarahkan mahasiswa bagaimana mereka dapat lebih berkreativitas dan pengetahuan manajemen usaha kecil serta diskusi tentang kewirausahaan.

b.      Manfaat Kegiatan

Diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat kepada:

1.        Tenaga pengajar (guru) 

Memotivasi siswa untuk memulai usaha sejak dibangku sekolah, dan sebagai tambahan informasi terkait Kewirausahaan.

2.         Dosen Tetap Universitas Pamulang

Sebagai bentuk salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada msyarakat, juga sebagai tambahan informasi bagi dosen berkaitan dengan usaha kecil dan kewirausahaan.

3.        Universitas Pamulang

Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini SDI KAFFAH.

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

A.    Motivasi Berwirausaha

Manusia dalam menjalankan hidup pasti memiliki tujuan yang didorong oleh motivasi yang berasal dalam dirinya sendiri. Motivasi mahasiswa untuk berwirausaha menumbuhkan upaya untuk memulai bisnis sendiri yang akhirnya dapat menumbuhkan kerjasama antara orang lain dengan yang lainya. Pada dasarnya manusia hidup salaing membutuhkan satu dengan yang lain, sehingga manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia hidup saling ketergantungan antara satu dengaan yang lainnya, dan mereka juga selalu saling menguntungkankan antara satu dengan yang lain.

Motivasi adalah suatu dorongan dari dalam diri seseorang yang mendorong orang tersebut untuk melakukan sesuatu, termasuk menjadi young entrepreneur (Sarosa, 2005). Kebanyakan orang yang berhasil di dunia ini mempunyai motivasi yang kuat yang mendorong tindakan-tindakan mereka. Mereka mengetahui dengan baik yang menjadi motivasinya dan memelihara motivasi tersebut dalam setiap tindakannya. Baum, Frese, and Baron (2007) menjelaskan bahwa motivasi dalam kewirausahaan meliputi motivasi yang diarahkan untuk mencapai tujuan kewirausahaan, seperti tujuan yang melibatkan pengenalan dan eksploitasi terhadap peluang bisnis. Motivasi untuk mengembangkan usaha baru diperlukan bukan hanya oleh rasa percaya diri dalam hal kemampuannya untuk berhasil, namun juga oleh kemampuannya dalam mengakses informasi mengenai peluang kewirausahaan.

Menurut Mc Donald (dalam Syaiful 2008: 149), motivasi yang mendasari mahasiswa melakukan proses berwirausaha terbagi menjadi dua hal, yaitu 27

a.       Motivasi instrinsik Yang dimaksud dengan motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirasakan dari luar, karena setiap diri individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Motivasi pada diri individu yang mendasari melakukan proses berwirausaha adalah keinginan dari diri sendiri, keterpaksaan karena minimnya ekonomi, keinginan mendapatkan penghasilan sendiri dan lainnya yang berasal dari dalam individu.

b.      Motivasi ekstrinsik Yang dimaksud motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi dari luar diri individu. Dalam hal ini, mahasiswa terdapat di lingkungan kampus dimana tempat mereka berkumpul, dan beraktifitas. Motivasi ekstrinsik yang mendasari mahasiswa untuk melakukan proses berwirausaha adalah lingkungan kampus, temanteman berkumpul, dosen, dan lainya yang berada diluar diri individu. Berdasarkan pernyataan tersebut maka, dapat ditarik kesipulan tentang motivasi mahasiswa dalam wirausaha dipengaruhi oleh kesadaran akan kebutuhan diri sendiri (intrinsik) dan didorong oleh lingkungan sosial (ekstrinsik) tempat mereka beraktifitas dan dengan melihat realita mereka mulai termotivasi untuk berinofasi melakukan sesuatu dengan berwirausaha.

Wirausaha sukses dengan N Ach (Need for Achievement) tinggi akan memberikan pedoman bagi analisa diri sendiri. N Ach adalah tanda-tanda penting dari dorongan kewirausahaan. Motivasi berwirausaha muncul karena ada keinginan untuk berprestasi. Semakin meyakini makna prestasi dirinya, semakin meyakini bahwa prestasi harus dapat mendorong untuk terwujudnya prestasi yang lebih baik lagi. Di dalam motivasi berwirausaha diperlukan daya juang untuk sukses, mau belajar melihat keberhasilan orang lain, memiliki dorongan kuat untuk mengatasi semua kendala dalam berwirausaha. McClelland dalam Sumarsono (2010:7) mengatakan penggerak psikologis utama yang memotivasi wiraswastawan adalah kebutuhan untuk berprestasi.

B.     Kreativitas berwirausaha

Suryana (2003) menyatakan bahwa kreativitas adalah: “Berpikir sesuatu yang baru”. “Kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dalam menghadapi peluang”. Kreativitas merupakan suatu topik yang relevan tidak hanya bagi wirausaha yang baru memulai, tetapi juga bagi bisnis dan kegiatan bisnis pada umumnya.

Kretivitas merupakan sumber penting dalam penciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change (perubahan). A. Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu:

a.       Keterbukaan terhadap pengalaman (openness to experience).

b.      Pengamatan melihat dengan cara yang biasa dilakukan (observanvce seeing things in unusual ways).

c.       Keinginan (curiosity) Toleransi terhadap ambiguitas (tolerance of apporites)

d.      Kemandirian dalam penilaian, pikiran dan tindakan (independence in judgement, thought and action)

e.       Memerlukan dan menerima otonomi (needing and assuming autonomy)

f.        Kepercayaan terhadap diri sendiri (self-reliance)

g.      Tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok (not being subject to group standart and control).

h.      Ketersediaan untuk mengambil resiko yang diperhitungakan (willing to take calculated risks).

C.    Pemberdayaan

1.      Pengertian dan Konsep Pemberdayaan.

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan          kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi  power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.

Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan     dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. Pemberdayaan masyarakat memiliki tujuh tahapan atau langkah yang dilakukan sebagai berikut “Soekanto, 1987:63”.

2.      Tahap Persiapan

          Pada tahapan ini ada dua tahapan yang harus dikerjakan yaitu pertama, penyimpangan petugas yaitu tenaga pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan oleh community woker dan kedua penyiapan lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-direktif.

3.      Tahapan Pengkajian “Assessment

Pada tahapan ini yaitu proses pengkajian dapat dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah kebutuhan yang dirasakan “feel needs” dan juga sumber daya yang dimiliki klien.

4.      Tahap Perencanaan Alternatif Program Atau Kegiatan

Pada tahapan ini petugas sebagai agen perubahan “exchange agent” secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Dalam konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa alternatif program dan kegiatan yang dapat dilakukan.

5.      Tahap Pemfomalisasi Rencana Aksi

Pada tahapan ini agen perubahan membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang mereka akan lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Di samping itu juga petugas membantu memformalisasikan gagasan mereka ke dalam bentuk tertulis terutama bila ada kaitannya dengan pembuatan proposal kepada penyandang dana.

6.      Tahap Pelaksanaan “Implemantasi” Program Atau Kegiatan.

Dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerja sama antar petugas dan masyarakat merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik melenceng saat dilapangan.

7.      Tahap Evaluasi

Evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas program pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan sebainya dilakukan dengan melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut diharapkan dalam jangka waktu pendek biasanya membentuk suatu sistem komunitas untuk pengawasan secara internal dan untuk jangka panjang dapat membangun komunikasi masyarakat yang lebih mendirikan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

8.      Tahap Terminasi

Tahap terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran dalam tahap ini diharapkan proyek harus segera berhenti. Kartasasmita, menyatakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu:

(1)   Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling);

(2)   Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki Masyarakat (empowering); dan

(3)   memberdayakan mengandung pula arti melindungi kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksplotasi yang kuat atas yang lemah.

 

D.    Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan

Dalam UU No 20 Tahun 2008 Bagian Satu Prinsip Pemberdayaan Pasal 4 Prinsip Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

a.       Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;

b.      Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan;

c.       Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

d.      Peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan

e.       Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.

 

Kemudian dibagian kedua dijelaskan tentang Tujuan Pemberdayaan, yaitu Pasal 5 tentang Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

a.       Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan

b.      Berkeadilan; menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan

c.       Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

 

 

 

1.      Penumbuhan Iklim Usaha

a.       Pemerintah dan Pemerintah Daerah menumbuhkan Iklim Usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek:

a)      Pendanaan;

b)      Sarana dan prasarana;

c)      Informasi usaha;

d)      Kemitraan;

e)      Perizinan usaha;

f)       Kesempatan berusaha;

g)      Promosi dagang; dan

h)      Dukungan kelembagaan.

 

b.      Dunia Usaha dan masyarakat berperan serta secara aktif membantu Menumbuhkan

 

2.      Iklim Usaha.

Aspek pendanaan ditujukan untuk:

a.       Memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk dapat mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan selain bank;

b.      Memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya sehingga dapat diakses oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

c.       Memberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan secara cepat, tepat, murah, dan tidak diskriminatif dalam pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

d.      Membantu para pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pembiayaan dan jasa/produk keuangan lainnya yang disediakan oleh perbankan dan lembaga keuangan bukan bank, baik yang menggunakan sistem konvensional maupun sistem syariah dengan jaminan yang disediakan oleh Pemerintah.

Aspek sarana dan prasarana ditujukan untuk:

a.       Mengadakan prasarana umum yang dapat mendorong dan mengembangkan pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil; dan

b.      Memberikan keringanan tarif prasarana tertentu bagi Usaha Mikro dan Kecil. Aspek informasi usaha ditujukan untuk:

c.       Membentuk dan mempermudah pemanfaatan bank data dan jaringan informasi bisnis;

d.      Mengadakan dan menyebarluaskan informasi mengenai pasar, sumber pembiayaan, komoditas, penjaminan, desain dan teknologi, dan mutu; dan

e.       Memberikan jaminan tranparansi dan akses yang sama bagi semua pelaku Usaha

 

Mikro, Kecil, dan Menengah atas segala informasi usaha. Aspek kemitraan ditujukan untuk:

a.       Mewujudkan kemitraan antar-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

b.      Mewujudkan kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar;

c.       Mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antar-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

d.      Mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antara Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar;

e.       Mengembangkan kerjasama untuk meningkatkan posisi tawar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

f.        Mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen; dan

g.      Mencegah terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

 

 

 

Aspek perizinan usaha ditujukan untuk:

a.       Menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu; dan

b.      Membebaskan biaya perizinan bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan bagi Usaha Kecil.

 

Aspek kesempatan berusaha ditujukan untuk:

a.       Menentukan peruntukan tempat usaha yang meliputi pemberian lokasi di pasar, ruang pertokoan, lokasi sentra industri, lokasi pertanian rakyat, lokasi pertambangan rakyat, lokasi yang wajar bagi pedagang kaki lima, serta lokasi lainnya;

b.      Menetapkan alokasi waktu berusaha untuk Usaha Mikro dan Kecil di subsektor perdagangan retail;

c.       Mencadangkan bidang dan jenis kegiatan usaha yang memiliki kekhususan proses bersifat padat karya, serta mempunyai warisan budaya yang bersifat khusus dan turun-temurun;

d.      Menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta bidang usaha yang terbuka untuk Usaha Besar dengan syarat harus bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

e.       Melindungi usaha tertentu yang strategis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

f.        Mengutamakan penggunaan produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro dan Kecil melalui pengadaan secara langsung;

g.      Memprioritaskan pengadaan barang atau jasa dan pemborongan kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah; dan

h.      Memberikan bantuan konsultasi hukum dan pembelaan.

 

Aspek promosi dagang ditujukan untuk:

a.       Promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di dalam dan diluar negeri;

b.      Memperluas sumber pendanaan untuk promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di dalam dan di luar negeri;

c.       Insentif dan tata cara pemberian insentif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mampu menyediakan pendanaan secara mandiri dalam kegiatan promosi produk di dalam dan di luar negeri; dan

d.      Memfasilitasi pemilikan hak atas kekayaan intelektual atas produk dan desain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam kegiatan usaha dalam negeri dan ekspor.

 

E.     Aspek dukungan kelembagaan

Ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan fungsi inkubator, lembaga layanan pengembangan usaha, konsultan keuangan mitra bank, dan lembaga profesi sejenis lainnya sebagai lembaga pendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dalam Bidang:

a.       Produksi dan pengolahan;

b.      Pemasaran;

c.       Sumber daya manusia; dan

d.      Desain dan teknologi.

 

Pengembangan dalam bidang produksi dan pengolahan dilakukan dengan cara:

  1. Meningkatkan teknik produksi dan pengolahan serta kemampuan manajemen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  2. Memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasarana, produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong, dan kemasan bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  3. Mendorong penerapan standarisasi dalam proses produksi dan pengolahan; dan
  4. Meningkatkan kemampuan rancang bangun dan perekayasaan bagi Usaha Menengah.

 

 

 

F.     Pengembangan Bidang Pemasaran

Saat ini, di Indonesia terdapat 41.301.263 usaha kecil (UK) dan 361.052 usaha menengah (UM). Kedua usaha tersebut atau dikenal sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berjumlah 99,9% dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. UKM tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi (pertanian, perikanan, peternakan, industri, perdagangan dan jasa). UKM juga dapat dikelompokan atas klasifikasi pra usaha, usaha berjalan dan usaha maju. Oleh karena itu, adanya upaya pemetaan/klaster potensi UKM binaan sesuai dengan kondisi wilayah/administratif, potensi sumber daya (komoditas) dan unit bisnisnya (sentra produksi dan kelompok) dapat dijadikan suatu indikator dan tolok ukur bagi pembinaan, pengembangan dan pengawasannya, agar menjadi tulang punggung dan memperkokoh struktur perekonomian nasional.

Pengembangan dalam bidang pemasaran dilakukan dengan cara:

a.       Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran;

b.      Menyebarluaskan informasi pasar;

c.       Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran;

d.      Menyediakan sarana pemasaran yang meliputi penyelenggaraan uji coba pasar, lembaga pemasaran, penyediaan rumah dagang, dan promosi Usaha Mikro dan Kecil;

e.       Memberikan dukungan promosi produk, jaringan pemasaran, dan distribusi; dan

f.        Menyediakan tenaga konsultan profesional dalam bidang pemasaran.

Setiap pemimpin organisasi seperti perusahaan, setiap tahun atau semester atau bahkan tiap bulan, cenderung selalu ingin mengetahui tingkat kemajuan perusahaannya. Kemajuan itu dilihat dari berbagai segi yang disebut Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicators (KPI). IKU bisa berupa ukuran finansial dan non-finansial. Ukuran finansial disebut dengan total balanced scorecard (BSC). Dengan BSC memungkinkan perusahaan untuk mengaitkan strategi perusahaan dengan proses dan outputnya dengan menggunakan IKU. BSC dapat digunakan untuk memantau pencapaian strategi perusahaan tersebut dilihat dari perspektif finansial, pelanggan, prospek bisnis internal, dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. IKU akan berbeda bergantung pada jenis, sifat, tujuan dan strategi dari organisasi.

Pengembangan dalam bidang sumber daya manusia dilakukan dengan cara:

a.       Memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan;

b.      Meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial; dan

c.       Membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk melakukan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, motivasi dan kreativitas bisnis, dan penciptaan wirausaha baru.

Pengembangan dalam bidang desain dan teknologi dilakukan dengan:

a.       Meningkatkan kemampuan di bidang desain dan teknologi serta pengendalian mutu;

b.      Meningkatkan kerjasama dan alih teknologi;

c.       Meningkatkan kemampuan Usaha Kecil dan Menengah di bidang penelitian untuk mengembangkan desain dan teknologi baru;

d.      Memberikan insentif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mengembangkan teknologi dan melestarikan lingkungan hidup; dan

e.       Mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk memperoleh sertifikat hak atas kekayaan intelektual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

MATERI DAN METODE PELAKSANAAN

 

 

  1. Text Box: WIRAUSAHA SUKSES

Text Box: KEMAMPUAN MANAJERIAL DALAM MENGELOLA SUMBER DAYA INTERNAL

PEMATERI: KETUA PKM
Text Box: INFORMASI TERKAIT MOTIVASI, KREATIVITAS, PERMODALAN, MANAJEMEN USAHA, PELUANG USAHA,Text Box: PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN

Text Box: TENAGA PENGAJAR (GURU)

Text Box: PENGABDIAN DOSEN TETAP UNIVERSITAS PAMULANGKerangka Pemecahan Masalah

  1. Realisasi Pemecahan Masalah

Tenaga pengajar setelah mengikuti kegiatan pelatihan, termotivasi untuk berwirausaha, pemikiran mereka lebih terbuka, anggapan tentang memulai usaha hambatan modal bukanlah meruapakan hambatan utama dalam berwirausaha, karena banyak pihak yang menawarkan bantuan modal, terutama dari pihak perbankan. Dalam kesempatan ini, salah seorang pemakalah dari lingkungan dosen tetap Universitas Pamulang, memberikan materi cara mendapatkan pembiayaan usaha dari bank.

 

  1. Khalayak Sasaran

Tenaga pengajar (guru) dan staff SDI KAFFAH yang diberi pengarahan dan pelatihan sebanyak 50 tenaga pengajar dan staf.

 

  1. Metode yang Digunakan

Dengan system ceramah dan diskusi tentang motivasi dan kreativitas berwirausaha.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL PKM

 

Wirausaha muda dikalangan tenaga pengajar, ketika menjalankan usahanya dihadapkan kepada banyak masalah, antara lain kurang ide atau kreativitas dalam memproduksi atau membuat produk, kemampuan manajerial dan permodalan dan sulitnya memasarkan barang, dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan siswa termotivasi untuk berwirausaha dan memunculkan banyak kreativitas, mendapatkan tambahan informasi terkait dengan pemecahan permasalahan yang mereka hadapi dalam usaha menuju seorang wirausaha yang sukses.

Tambahan informasi terkait dengan mengasah kemampuan manajerialnya dicoba dipoles lewat ceramah yang disampaikan ketua pengabdian, sedangkan informasi terkait dengan permodalan diberikan oleh pemateri yang berasal dari kalangan dosen tetap, yang kebetulan pada saat itu langsung dibawakan oleh Edy Krisyanto, Ety Arianty dan Hamdan Nurohim.

 

 

 

 

 

 

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.    Kesimpulan

1.      tenaga pengajar yang memulai usaha dan sudah memulai usaha di dalam menjalankan usaha harus mempersiapkan beberapa hal terkait dengan kemampuan manajerial untuk mengelola sumber daya internal yang dimilikinya.

2.      Perlu Planning dan Action yang baik di segala bidang terkait dengan usaha yang dijalankan.

B.     Saran:

Disarankan kepada peserta pengabdian:

1.      Lebih semangat dan memotivasi dari khususnya untuk berwirausaha dan terus berkreativitas.

2.      Untuk terus aktif mengikuti kegiatan pelatihan dan pengembangan terkait dengan usaha yang mereka jalankan.

3.      Terus membina hubungan kemitraan dengan usaha yang lebih besar lagi, untuk menimba ilmu pengetahuan seputar pengembangan usaha.

4.      Aktif mencari informasi (berita) terkait dengan perkembangan dibidang teknologi dan pasar.

 

 

 

 

 

                                                                                               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

A. Pearce, John, Robinson, Jr., Richard B. (1994). Strategic Management: Formulation, Implementation, and Control. USA: Richard D. Irwin, Inc.

 

Baum, J. R., Frese, M., & Baron, R. A. (2007). The psychology of entrepreneurship. Mahwa, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates

 

Frinces, Heflin. 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Penerbit Darusalam.

 

Kementrian Koperasi UMKM RI, 2005, Peran UKM dalam Pembangunan Ekonomi Nasional, www.google.com, diakses 12 Maret 2012.

 

 

Mc. Donal (Syaiful, 2008). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

 

 

Prawirokusumo, S. 1999. Ekonomi Rakyat (Konsep, Kebijakan, dan Strategi). Yogyakarta, BPFE.

 

 

Sarosa, P. (2005). Kiat praktis membuka usaha. Becoming young entrepreneur: Dream big start small, act now! Panduan praktis & motivasional bagi kaum muda dan mahasiswa. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

 

Syaiful Bahri Djamarah, 2008, Psikologi Belajar, Jakarta: Rineka Cipta. Suryana. (2003). Kewirausahaan Teori dan Praktek. Jakarta: Salemba Empat

 

Suryana. 2003. Kewirausahaan, Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menunju Sukses, Edisi Revisi, Jakarta: Salemba Empat.

 

 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH  

 

http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2180843-konsep-dan-pengertian pemberdayaan- masyarakat/#ixzz1pecI6ZFU diunduh 20 Maret 2012

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 1. Identitas Tim Pengusul

 

 

 

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

 

 

Ketua Pelaksana

Nama Lengkap                               :  GITAYANA AMALIA, S.H. , M.H.

NIDN                                           :  0422058704

Program Studi                               :  MANAJEMEN

Nomor HP                                     :  082298606066

 

Anggota (1)

Nama Lengkap                               :  WALUYO JATI, SE, MM.

NIDN                                           :  0421105901

Program Studi                               :  MANAJEMEN

Nomor HP                                     :  087881981635

 

Anggota (2)

Nama Lengkap                               :  ETI ARIYANTI, S.H. , M.M.

NIDN                                           :  0414048205

Program Studi                               :  MANAJEMEN

Nomor HP                                     :  0818492685

 

Anggota (3)

Nama Lengkap                               :  HAMDAN NUROHIM, S.H. , M.H.

NIDN                                           :  0426038404

Program Studi                               :  MANAJEMEN

Nomor HP                                     :  087777574442

 

Anggota (4)

Nama Lengkap                               :  EDY KRISYANTO, SE., M.M.

NIDN                                           :  0424126601

Program Studi                               :  MANAJEMEN

Nomor HP                                     :  081310088953

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 2. Surat Kontrak Pengabdian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Lampiran 3. Surat Tugas Pengabdian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Lampiran 4. Surat Permohonan Pengabdian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Lampiran 5. Surat Keterangan Telah Melaksanakan Pengabdian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Lampiran 6. Daftar Hadir Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Lampiran 7. Penggunaan Dana

 

 

 

 

Lampiran 8. Foto Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 


UTS pendidikan pancasila teknik elektro semester II

Dalam menjawab persoalan ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa konsep yang ditanyakan tidak dapat dilepaskan dari kerangka teoritik maup...