[Jawa Barat], [21 Mei 2026] — Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukasi dan penyuluhan dengan fokus kriminologis pada masalah kejahatan judi online di kalangan remaja. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen tridharma perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan perilaku menyimpang di masyarakat, khususnya yang berdampak pada generasi muda.
FOTO: PKM Fakultas Hukum UNPAM saat mendengarkan pemaparan kriminologis terkait bahaya judi online kepada audiens remaja di sebuah aula pertemuan. Spanduk kegiatan memuat judul 'KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN JUDI ONLINE PADA REMAJA' dan nama institusi pelaksana.
Analisis Kriminologis dan Realitas Sosial
Kejahatan judi online saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman siber yang serius, sering kali menargetkan demografi yang rentan seperti remaja. Perspektif kriminologis sangat krusial untuk memahami bukan hanya bagaimana perilaku ini terjadi, tetapi juga mengapa. Faktor-faktor seperti ketersediaan akses tanpa batas, anonymitas platform digital, pengaruh teman sebaya, serta minimnya literasi keuangan dan digital menjadi variabel kriminogenik utama.
Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga memicu masalah psikologis, penurunan performa akademis, dan sering kali menjadi pintu masuk bagi tindak pidana lainnya, seperti pencurian atau penipuan, guna mendanai ketergantungan tersebut.
Metode Pendekatan dan Edukasi Interaktif
Tim PKM UNPAM, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, menerapkan metode pendekatan interaktif dan dialogis. Dalam pemaparannya, para remaja tidak hanya diberikan pemahaman tentang aspek hukum pidana yang menjerat pelaku dan fasilitator judi online (seperti UU ITE), tetapi juga diajak untuk membedah studi kasus nyata dari perspektif kriminologi, guna memahami rantai sebab-akibat.
Melalui diskusi kelompok dan simulasi, tim PKM menekankan pentingnya penguatan control social internal dan eksternal. Pencegahan memerlukan sinergi antara individu, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memitigasi faktor risiko.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Melalui kegiatan ini, Tim PKM Fakultas Hukum UNPAM berharap dapat menanamkan kesadaran hukum dan pemahaman kriminologis yang kuat di kalangan remaja, sehingga mereka memiliki digital resilience untuk menolak segala bentuk ajakan judi online. Pencegahan adalah kunci untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari dampak destruktif kejahatan digital ini.
Informasi lebih lanjut dan dokumentasi kegiatan dapat diakses melalui portal resmi Fakultas Hukum UNPAM atau kontak terlampir.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar