Selasa, 30 Desember 2025

Pemerintah Perlu Lebih Serius dan Konsisten Menanggulangi Bencana Alam

 



Indonesia bukan negara yang miskin pengalaman bencana. Hampir setiap tahun, banjir, longsor, gempa, dan kebakaran hutan menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun korban jiwa. Pemerintah memang telah memiliki regulasi dan lembaga khusus penanggulangan bencana, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa penanganan bencana masih sering bersifat reaktif, belum sepenuhnya preventif.

Salah satu persoalan utama adalah lemahnya mitigasi bencana. Pembangunan masih kerap mengabaikan daya dukung lingkungan dan tata ruang berbasis risiko. Alih fungsi lahan, pembiaran bangunan di daerah rawan bencana, serta buruknya sistem drainase menjadi penyebab berulangnya bencana yang seharusnya bisa dicegah. Dalam hal ini, pemerintah perlu lebih tegas menegakkan aturan, bukan sekadar hadir saat bencana sudah terjadi.

Selain itu, koordinasi antarinstansi sering kali belum berjalan optimal. Saat bencana melanda, tumpang tindih kewenangan dan lambatnya distribusi bantuan masih menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki komando yang jelas dan satu arah agar penanganan darurat tidak terhambat oleh persoalan birokrasi.

Kritik lain yang patut disampaikan adalah minimnya edukasi kebencanaan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Banyak warga di daerah rawan bencana belum memahami langkah penyelamatan diri atau prosedur evakuasi. Pemerintah perlu menjadikan edukasi kebencanaan sebagai program wajib dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Meski demikian, kritik ini bukan untuk melemahkan peran pemerintah, melainkan mendorong perbaikan. Pemerintah memiliki peran strategis untuk memastikan penanggulangan bencana dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkeadilan. Dengan memperkuat mitigasi, menegakkan tata ruang, memperbaiki koordinasi, serta melibatkan masyarakat secara aktif, penanggulangan bencana tidak lagi sekadar respons darurat, tetapi menjadi investasi keselamatan jangka panjang bagi rakyat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UTS pendidikan pancasila teknik elektro semester II

Dalam menjawab persoalan ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa konsep yang ditanyakan tidak dapat dilepaskan dari kerangka teoritik maup...