Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Gelar Sosialisasi Perilaku Menyimpang pada Remaja di Al-Irsyadiah Ciseeng
Ciseeng – Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa Sosialisasi Perilaku Menyimpang pada Anak Remaja di lingkungan Sekolah Al-Irsyadiah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta pembinaan karakter kepada para siswa agar terhindar dari berbagai bentuk perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Gitayana Amalia, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang sekaligus Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam pemaparannya, Gitayana Amalia menjelaskan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering terjadi pada remaja, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, bullying, hingga pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada masa depan anak.
“Sosialisasi ini penting sebagai langkah preventif agar para remaja memahami batasan perilaku yang sesuai dengan norma hukum, agama, dan sosial. Harapannya, siswa dapat lebih bijak dalam bersikap dan mengambil keputusan,” ujar Gitayana Amalia, S.H., M.H.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara pemateri dan siswa. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar permasalahan remaja yang sering mereka temui di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pihak Sekolah Al-Irsyadiah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan Universitas Pamulang, khususnya Fakultas Hukum, dapat terus berlanjut. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada peserta didik.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta berkontribusi aktif dalam pembinaan generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak baik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar