Universitas Pamulang Fakultas Hukum melaksanakan penyuluhan pengenalan jenis dan bahaya narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 di MA Al-Irsyadiah Ciseeng, Kamis (20/11/2025).
Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan penyuluhan pengabdian kepada masyarakat di MA Al-Irsyadiah Ciseeng, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Pengenalan Jenis dan Bahaya Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum peserta didik terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan dan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menghadirkan Aditya Prima Danny, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang sekaligus Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini bagi pelajar.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan hukum agar mampu mengenali jenis dan bahaya narkotika serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika sejak dini,” ujar Aditya Prima Danny.
Ia juga menambahkan bahwa peran pelajar sangat strategis dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. Kesadaran hukum yang kuat akan menjadi benteng utama bagi pelajar,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui sesi pemaparan materi serta diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang berharap dapat terus bersinergi dengan lembaga pendidikan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berkarakter.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar